Babinsa Kelurahan Rangkah Tanamkan Cinta Tanah Air Kepada Masyarakat

    Babinsa Kelurahan Rangkah Tanamkan Cinta Tanah Air Kepada Masyarakat

    SURABAYA – Sabtu, 11 Januari 2025. Babinsa Kelurahan Rangkah, Koramil 0831-02/Tambaksari, Sertu Kholili, melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Jl. Alun-Alun Rangkah No. 21, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

    Pada kesempatan itu, Sertu Kholili mengajak warga untuk menanamkan jiwa cinta tanah air dan bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah tantangan global saat ini.

    "Sebagai warga negara, kita harus selalu mengingat dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. Mari kita jaga persatuan dan ikut berkontribusi dalam membangun negeri dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, " tambahnya.

    Kegiatan komsos yang dilakukan Sertu Kholili ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu memberikan motivasi dan arahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan rasa cinta terhadap tanah air.

    Warga berharap kegiatan pembinaan teritorial seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar hubungan antara TNI dan masyarakat semakin harmonis serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Babinsa Gunung...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Komsos, Babinsa Manyar Sabrangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kajati Jatim Mia Amiati Paparkan Capain Kinerja dan Inovasi Kejati Jatim
    Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Supramono Ditahan
    Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan masyarakat
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Menteri PANRB Bahas Transformasi Digital Kejaksaan Sebagai Upaya Modernisasi Proses Hukum

    Ikuti Kami